Pengumuman BPJS Mandiri Kelas 3.
Sehubungan denga Permenkes 3 tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaran jaminan kesehatan maka bersama ini kami sampaikan bahwa mulai tanggal 25 Januari 2023, peserta BPJS Mandiri dengan Hak Kelas 3 TIDAK BISA naik kelas diatasnya.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Peraturan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan.
Rumah Sakit Karanggede Sisma Medika
Jl. Raya Karanggede – Solo Km.1 Kebonan, Karanggede, Boyolali, Jawa Tengah 57381
(0298) 610600 / wa : 0821-3622-8747
Website : karanggedesismamedika.com
Sosial Media : Facebook, Instagram